USUL PEMBENTUKAN PAPUA SELATAN SUDAH DITERIMA KOMISI II

07-06-2010 / KOMISI II

     

            Ketua Komisi II Chairuman Harahap (F-PG) menjelaskan bahwa usulan pemekaran Provinsi Papua yang kemudian menjadi Provinsi Papua Selatan telah diterima Komisi II. Hal itu diungkapnya saat menerima perwakilan masyarakat Papua dan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze, Senin (7/6).

            Menurut sejumlah perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di hadapan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi (F-PD), Anggota Komisi II Agustina Basik-Basik (F-PG) dan Nurokhmah (F-PG), usulan pembentukan Papua Selatan telah disampaikan sejak DPR Periode 2009-2014, tepatnya sudah tujuh tahun masyarakat setempat menanti namun sampai sekarang pembentukan Provinsi Papua Selatan belum kunjung terwujud.

            “Usul pemekaran sudah masuk Komisi II dan sudah kita evaluasi,” kata Chairuman.

            Ia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah sebagai salah satu solusi mempercepat pembangunan. “Kita ingin mendorong itu,” tegas Chairuman.

            Lebih jauh, menurut Ketua Komisi II, bahwa DPR tetap melakukan selekasi terhadap sejumlah wilayah yang mengajukan untuk dimekarkan. “Bagi DPR, semua usul akan dibahas,” paparnya.

            Hal senada diungkap Taufik Effendi yang menjelaskan salah satu tujuan pemekaran wilayah adalah untuk mendekatakan pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, dengan adanya pemekaran diharapkan kesejahteraan akan semakin meningkat.

            Ia menjelaskan saat ini Komisi II telah membahas sekitar dua puluh usulan pemekaran. “Papua Selatan termasuk didalamnya,” katanya.

            Dalam pertemuan itu, Taufik menegaskan bahwa Komisi II akan menyelesaikan permintaan pemekaran Papua Selatan.

            Sementara itu Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze meminta supaya Komisi II mempercepat pemekaran Papua Selatan. Ia menjelaskan, dengan luas wilayah yang satu setengah kali lebih luas dari Pulau Jawa hanya mempunyai dua provinsi.

            “Dua provinsi yang ada sekarang terletak dipunggung bagian utara,” jelasnya.

            Ia menilai dengan adanya pembentukan Papua Selatan diharapkan akan lebih mempercepat pembangunan di wilayah pulau paling timur Indonesia. “Bila dimekarkan kemungkinan daerah akan lebih maju,” katanya.

            Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat berharap Komisi II dapat memfasilitasi delegasi bertemu dengan Presiden dan Ketua DPR. (bs) Foto:Iwan Armanias.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...